Selasa, 25 Juni 2013
Politik dan kemiskinan di Indonesia
Bab I Pendahuluan
1. Politik Indonesia
Indonesia
adalah sebuah negara hukum yang berbentuk kesatuan dengan pemerintahan
berbentuk republik
dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Indonesia tidak menganut sistem
pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan. Walaupun ± 90% penduduknya
beragama islam,
Indonesia bukanlah sebuah negara islam.
Cabang
eksekutif dipimpin oleh seorang Presiden yang merupakan kepala negara sekaligus
kepala pemerintahan yang dibantu oleh seorang Wakil Presiden yang kedudukannya
sebagai pembantu presiden di atas para menteri yang juga pembantu presiden.
Kekuasaan legislatif dibagi di antara dua kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR
yaitu, Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD. Cabang
yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung/MA yang dan sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang secara bersama-sama
memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif dikendalikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki
perwakilan disetiap Provinsi dan Kabupaten/Kota diseluruh wilayah Republik
Indonesia.
Indonesia
terdiri dari 33 provinsi yang memiliki otonomi, 5 di antaranya memiliki status
otonomi yang berbeda, terdiri dari 3 Daerah Otonomi Khusus
yaitu Aceh,
Papua,
dan Papua Barat;
1 Daerah Istimewa
yaitu Yogyakarta;
dan 1 Daerah Khusus Ibukota yaitu Jakarta.
Setiap propinsi dibagi-bagi lagi menjadi kota/kabupaten
dan setiap kota/kabupaten dibagi-bagi lagi menjadi kecamatan/distrik
kemudian dibagi lagi menjadi keluarahan/desa/nagari hingga
terakhir adalah rukun tetangga.
Pemilihan
Umum diselenggarakan setiap 5 tahun untuk memilih anggota DPR,
anggota DPD, dan anggota DPRD yang disebut pemilihan umum legislatif (Pileg)
dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden atau yang disebut pemilihan umum
presiden (Pilpres). Pemilihan Umum di Indonesia menganut sistem multipartai.
Ada perbedaan
yang besar antara sistem politik Indonesia dan negara demokratis lainnya
didunia. Diantaranya adalah adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat yang
merupakan ciri khas dari kearifan lokal Indonesia, Mahkamah Konstitusi yang
juga berwenang mengadili sengketa hasil pemilihan umum, bentuk negara kesatuan
yang menerapkan prinsip-prinsip federalisme seperti adanya Dewan Perwakilan
Daerah, dan sistem multipartai berbatas dimana setiap partai yang mengikuti
pemilihan umum harus memenuhi ambang batas 2.5% untuk dapat menempatkan
anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD
Kabupaten/Kota.
Reformasi
Reformasi dalam kancah politik
Indonesia yang dimulai sejak 1998[rujukan?] telah
menghasilkan banyak perubahan penting dalam bidang politik di Indonesia.
Di antaranya adalah MPR yang saat
ini telah dikurangi tugas dan
kewenangannya, pengurangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi 2 kali masa bakti
dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun, dibentuknya Mahkamah Konstitusi, dan pembentukan DPD sebagai penyeimbang DPR.
Pemerintahan
Daerah
Indonesia dibagi-bagi atas
daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan/atau
kota yang diatur dengan undang-undang tersendiri mengenai pembentukan daerah
tersebut. Setiap kabupaten dan kota tersebut juga dibagi kedalam satuan-satuan
pemerintahan yang disebut kecamatan/distrik. Setiap kecamatan/distrik tersebut
dibagi kedalam satuan-satuan yang lebih kecil yaitu kelurahan, desa, nagari,
kampung, gampong, pekon, dan sub-distrik serta satuan-satuan setingkat yang
diakui keberadaannya oleh UUD NRI 1945.
Pemerintahan daerah pada tingkat
propinsi, kabupaten, dan kota terdiri atas Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD
yang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang keduanya merupakan unsur
penyelenggara pemerintahan daerah. Pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya menurut asas otonomi dan
tugas pembantuan, pemerintah daerah juga berhak menetapkan peraturan daerah dan
peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Pemerintah
daerah berhak menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali mengenai urusan
politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, fiskal-moneter, dan agama.
2.
Kemiskinan
Sampai dengan tahun 2011,
tingkat kemiskinan nasional telah dapat diturunkan menjadi 12,49 persen
dari 13,33 persen pada tahun 2010. Gambar 2.1.
Keberhasilan dalam
menurunkan tingkat kemiskinan di samping diperoleh melalui peningkatan
pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan melalui 3 (tiga) klaster program
penanggulangan kemiskinan.
Gambar 1.1.
Hasil yang diperoleh pada
tahun 2011 dari Klaster I yang ditujukan untuk mengurangi beban pemenuhan
kebutuhan dasar dan untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota rumah tangga miskin
melalui peningkatan akses pada pelayanan dasar adalah: (1) realisasi penyaluran
subsidi Raskin sebesar 2,9 juta ton bagi 17,5 juta rumah tangga sasaran
penerima raskin, dan adanya penyaluran Raskin ke-13 untuk mengurangi beban
pengeluaran rumah tangga miskin akibat kenaikan harga-harga pangan, termasuk
beras; (2) pemberian pelayanan Jamkesmas bagi 76,4 juta orang; serta (3)
penyediaan beasiswa yang direncanakan untuk 4,7 juta siswa.
Sementara itu, pelaksanaan Program
Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2011 telah dilaksanakan bagi 772.000 rumah
tangga sangat miskin (RTSM) di 88 kabupaten/kota pada 20 provinsi dengan
kualitas yang semakin meningkat dimana telah terjalin koordinasi antara
beberapa program berbasis keluarga atau rumah tangga, seperti Jamkemas dan
beasiswa miskin. Pelaksanaan PKH juga telah memberikan dampak terhadap
peningkatan siswa yang terdaftar pada satuan pendidikan setingkat SMP sebesar
3,1 persen dan juga peningkatan kesehatan RTSM.
Sejalan dengan pelaksanaan program
Klaster I, hasil yang dicapai dalam pelaksanan program Klaster II untuk tujuan
Pemberdayaan Masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut. Pada tahun 2011
pelayanan PNPM Mandiri Inti sudah dilaksanakan di 6.328 Kecamatan di seluruh
Indonesia, dan akan terus dilanjutkan sehingga pada tahun 2012 PNPM Mandiri
Inti akan mencakup di 6.623 Kecamatan, dengan penempatan 30.000 fasilitator
sebagai pendamping masyarakat dan didukung dengan penyaluran bantuan langsung
masyarakat sebesar Rp 10,31 triliun yang berasal dari APBN dan APBD.
Pelaksanaan PNPM Mandiri, juga didukung oleh pelaksanaan PNPM pendukung yaitu
diantaranya: (i) PNPM Generasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas
generasi penerus; (ii) PNPM Kelautan dan Perikanan (PNPM-KP) yang ditujukan
untuk memberikan fasilitas bantuan sosial dan akses usaha modal; (iii) PNPM
Agribisnis, yaitu Program Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP); serta (iv) PNPM
Pariwisata yang baru masuk dalam PNPM Penguatan dengan tujuan mengembangkan
kapasitas masyarakat dan memperluas kesempatan berusaha dalam kegiatan
kepariwisataan. Pelaksanaan PNPM telah meningkatkan kesejahteraan rakyat
melalui peningkatan pendapatan rumah tangga hingga 19 persen dan konsumsi rumah
tangga hingga 5 persen dibandingkan dengan daerah yang tidak mendapat PNPM.
Selain itu, akses terhadap kesehatan juga lebih besar 5 persen dan peningkatan
kesempatan kerja yang lebih besar 1,25 persen di lokasi PNPM dibandingkan
lokasi non PNPM.
Hasil yang dicapai dalam pelaksanan
Klaster III adalah terlaksananya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk
UMKM dan koperasi. Sejak tahun 2007 sampai dengan akhir tahun 2011 kredit yang
tersalurkan hampir Rp 34,42 triliun, dan mencakup sekitar 3,81 juta nasabah
dengan tingkat non-performing loan (NPL) mencapai 2,52 persen. Sebagian besar
KUR diserap oleh sektor perdagangan, restoran, dan hotel (63,7 persen) dan
pertanian (17,1 persen). Penyaluran KUR sebagian besar berada di wilayah Jawa
dengan volume KUR sebesar 50,2 persen dan proporsi debitur mencapai 61,0
persen. Pada periode tahun 2011, dana KUR yang disalurkan mencapai Rp 17,23
triliun dengan jumlah nasabah lebih dari 1,4 juta nasabah. Pelaksanaan KUR
telah memberikan dampak terhadap peningkatan rata-rata aset usaha sebesar Rp 51
juta, aset rumah tangga sebesar Rp 12,66 juta dan pengeluaran rumah tangga
sebesar Rp 279.000 per bulan. Selain itu, KUR juga telah mengatasi pengangguran
terselubung bagi debitur dan keluarganya, serta meningkatkan intensitas
utilisasi tenaga kerja dan kontribusi pada perekonomian nasional.
Selain kegiatan-kegiatan yang
bertujuan untuk meningkatkan akses pada pelayanan dasar seperti pangan,
pendidikan, dan kesehatan, dalam rangka meningkatkan akses penguasaan dan
pemilikan tanah/lahan bagi masyarakat miskin, dilakukan pula penataan
penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T). Pada tahun 2011,
telah dilakukan redistribusi tanah sebanyak 186.000 bidang.
Bab II Permasalahan
Dalam pidatonya di acara pembukaan
kantor lembaga riset internasional, The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab
(J-PAL) di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan
optimismenya akan pengurangan angka kemiskinan di Indonesia.
Sebagai salah satu negara emerging
economy di Asia, Indonesia menurut SBY, akan terus tumbuh, di mana penanganan
investasi dan kegiatan ekonomi akan menaikkan taraf hidup masyarakat.
"Dalam sudut pandang saya,
(kemiskinan) harus ditanggulangi secara berkesinambungan," kata Presiden
SBY di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (25/6).
Dikatakan SBY lagi, dalam lima tahun
terakhir, Indonesia terbukti sudah mampu mengurangi angka kemiskinan hingga 9
juta orang. Oleh karena itu, kegiatan ekonomi khususnya investasi terhadap
usaha kecil menengah sebagai program efektif, menurutnya harus dihidupkan.
Presiden menambahkan, sebagai orang
yang belajar ekonomi dan kemudian menjadi pembuat kebijakan, dirinya menyadari
bahwa standar penghidupan menjadi poin yang harus ditingkatkan, sebagai
indikasi penanggulangan kemiskinan. Indonesia sendiri menurutnya telah belajar
banyak model dalam upaya pengentasan kemiskinan, dan terus berupaya
menyempurnakannya agar lebih strategis.
"Kami optimistis bisa
menanggulangi kemiskinan," katanya lagi.
Bab III Penutup
Dari
pembahasan diatas terlihat jelas bahwa kebanyakan para elit politk lebih
memihak kelompok politiknya yang hanya segelintir daripada kepentiangan
masyarakat atau orang banyak.Dan mereka lah yang diharapkan masyarakat untuk
menyampaikan aspirasi mereka.
Komunikasi
memanglah penting demi terjalinnya hubungan antara elit politik dan elit
masyarakat.Karena dari komunikasi tersebutlah tugas yang di emban para elit
politik bisa terlaksana dengan maksimal.Memang kecerdasan EQ sangatlah penting
demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.Dimana mereka bisa
mengendalikan emosi ketika ada ketidakpuasan terhadap yang mereka anggap kurang
menguntungkan.
Melihat keadaan seperti itu saya berharap semoga apa yang dilakukan
para elit politik memang berdasarkan demi kepentingan rakyat. Dimana mereka
bisa mewujudkan keadaan rakyat yang sejahtera.Mereka juga tidak salah langkah
dalam menjalankan tugasnya sebagai elit politik.Bukan melaksanakan suatu
pekerjaan karena dilandaskan oleh materi.
Sedangkan dengan kemiskinan di Indonesia dampak pengangguran terhadap
perekonomian suatu Negara tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu Negara pada
dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakatdan pertumbuhan ekonomi agar
stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran disuatu Negara
relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan
ekonomi yang telah dicita-citakan.
Daftar Pustaka
Langganan:
Postingan (Atom)