Selasa, 25 Juni 2013

membuat biodata nama, npm, kelas pada java


miss u dad


Politik dan kemiskinan di Indonesia


Bab I Pendahuluan
1.      Politik Indonesia
Indonesia adalah sebuah negara hukum yang berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan. Walaupun ± 90% penduduknya beragama islam, Indonesia bukanlah sebuah negara islam.
Cabang eksekutif dipimpin oleh seorang Presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dibantu oleh seorang Wakil Presiden yang kedudukannya sebagai pembantu presiden di atas para menteri yang juga pembantu presiden. Kekuasaan legislatif dibagi di antara dua kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR yaitu, Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD. Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung/MA yang dan sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif dikendalikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki perwakilan disetiap Provinsi dan Kabupaten/Kota diseluruh wilayah Republik Indonesia.
Indonesia terdiri dari 33 provinsi yang memiliki otonomi, 5 di antaranya memiliki status otonomi yang berbeda, terdiri dari 3 Daerah Otonomi Khusus yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat; 1 Daerah Istimewa yaitu Yogyakarta; dan 1 Daerah Khusus Ibukota yaitu Jakarta. Setiap propinsi dibagi-bagi lagi menjadi kota/kabupaten dan setiap kota/kabupaten dibagi-bagi lagi menjadi kecamatan/distrik kemudian dibagi lagi menjadi keluarahan/desa/nagari hingga terakhir adalah rukun tetangga.
Pemilihan Umum diselenggarakan setiap 5 tahun untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD yang disebut pemilihan umum legislatif (Pileg) dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden atau yang disebut pemilihan umum presiden (Pilpres). Pemilihan Umum di Indonesia menganut sistem multipartai.
Ada perbedaan yang besar antara sistem politik Indonesia dan negara demokratis lainnya didunia. Diantaranya adalah adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan ciri khas dari kearifan lokal Indonesia, Mahkamah Konstitusi yang juga berwenang mengadili sengketa hasil pemilihan umum, bentuk negara kesatuan yang menerapkan prinsip-prinsip federalisme seperti adanya Dewan Perwakilan Daerah, dan sistem multipartai berbatas dimana setiap partai yang mengikuti pemilihan umum harus memenuhi ambang batas 2.5% untuk dapat menempatkan anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kabupaten/Kota.
Reformasi
Reformasi dalam kancah politik Indonesia yang dimulai sejak 1998[rujukan?] telah menghasilkan banyak perubahan penting dalam bidang politik di Indonesia.
Di antaranya adalah MPR yang saat ini telah dikurangi tugas dan kewenangannya, pengurangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi 2 kali masa bakti dengan masing-masing masa bakti selama 5 tahun, dibentuknya Mahkamah Konstitusi, dan pembentukan DPD sebagai penyeimbang DPR.
Pemerintahan Daerah
Indonesia dibagi-bagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan/atau kota yang diatur dengan undang-undang tersendiri mengenai pembentukan daerah tersebut. Setiap kabupaten dan kota tersebut juga dibagi kedalam satuan-satuan pemerintahan yang disebut kecamatan/distrik. Setiap kecamatan/distrik tersebut dibagi kedalam satuan-satuan yang lebih kecil yaitu kelurahan, desa, nagari, kampung, gampong, pekon, dan sub-distrik serta satuan-satuan setingkat yang diakui keberadaannya oleh UUD NRI 1945.
Pemerintahan daerah pada tingkat propinsi, kabupaten, dan kota terdiri atas Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD yang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang keduanya merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, pemerintah daerah juga berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. Pemerintah daerah berhak menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali mengenai urusan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, fiskal-moneter, dan agama.
2.      Kemiskinan
Sampai dengan tahun 2011, tingkat kemiskinan nasional telah dapat diturunkan menjadi 12,49 persen dari 13,33 persen pada tahun 2010. Gambar 2.1.
Keberhasilan dalam menurunkan tingkat kemiskinan di samping diperoleh melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan melalui 3 (tiga) klaster program penanggulangan kemiskinan. 

http://data.tnp2k.go.id/images/table/grafik2.png
Gambar 1.1.
Hasil yang diperoleh pada tahun 2011 dari Klaster I yang ditujukan untuk mengurangi beban pemenuhan kebutuhan dasar dan untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota rumah tangga miskin melalui peningkatan akses pada pelayanan dasar adalah: (1) realisasi penyaluran subsidi Raskin sebesar 2,9 juta ton bagi 17,5 juta rumah tangga sasaran penerima raskin, dan adanya penyaluran Raskin ke-13 untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin akibat kenaikan harga-harga pangan, termasuk beras; (2) pemberian pelayanan Jamkesmas bagi 76,4 juta orang; serta (3) penyediaan beasiswa yang direncanakan untuk 4,7 juta siswa.
Sementara itu, pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2011 telah dilaksanakan bagi 772.000 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di 88 kabupaten/kota pada 20 provinsi dengan kualitas yang semakin meningkat dimana telah terjalin koordinasi antara beberapa program berbasis keluarga atau rumah tangga, seperti Jamkemas dan beasiswa miskin. Pelaksanaan PKH juga telah memberikan dampak terhadap peningkatan siswa yang terdaftar pada satuan pendidikan setingkat SMP sebesar 3,1 persen dan juga peningkatan kesehatan RTSM.
Sejalan dengan pelaksanaan program Klaster I, hasil yang dicapai dalam pelaksanan program Klaster II untuk tujuan Pemberdayaan Masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut. Pada tahun 2011 pelayanan PNPM Mandiri Inti sudah dilaksanakan di 6.328 Kecamatan di seluruh Indonesia, dan akan terus dilanjutkan sehingga pada tahun 2012 PNPM Mandiri Inti akan mencakup di 6.623 Kecamatan, dengan penempatan 30.000 fasilitator sebagai pendamping masyarakat dan didukung dengan penyaluran bantuan langsung masyarakat sebesar Rp 10,31 triliun yang berasal dari APBN dan APBD. Pelaksanaan PNPM Mandiri, juga didukung oleh pelaksanaan PNPM pendukung yaitu diantaranya: (i) PNPM Generasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas generasi penerus; (ii) PNPM Kelautan dan Perikanan (PNPM-KP) yang ditujukan untuk memberikan fasilitas bantuan sosial dan akses usaha modal; (iii) PNPM Agribisnis, yaitu Program Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP); serta (iv) PNPM Pariwisata yang baru masuk dalam PNPM Penguatan dengan tujuan mengembangkan kapasitas masyarakat dan memperluas kesempatan berusaha dalam kegiatan kepariwisataan. Pelaksanaan PNPM telah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pendapatan rumah tangga hingga 19 persen dan konsumsi rumah tangga hingga 5 persen dibandingkan dengan daerah yang tidak mendapat PNPM. Selain itu, akses terhadap kesehatan juga lebih besar 5 persen dan peningkatan kesempatan kerja yang lebih besar 1,25 persen di lokasi PNPM dibandingkan lokasi non PNPM.
Hasil yang dicapai dalam pelaksanan Klaster III adalah terlaksananya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM dan koperasi. Sejak tahun 2007 sampai dengan akhir tahun 2011 kredit yang tersalurkan hampir Rp 34,42 triliun, dan mencakup sekitar 3,81 juta nasabah dengan tingkat non-performing loan (NPL) mencapai 2,52 persen. Sebagian besar KUR diserap oleh sektor perdagangan, restoran, dan hotel (63,7 persen) dan pertanian (17,1 persen). Penyaluran KUR sebagian besar berada di wilayah Jawa dengan volume KUR sebesar 50,2 persen dan proporsi debitur mencapai 61,0 persen. Pada periode tahun 2011, dana KUR yang disalurkan mencapai Rp 17,23 triliun dengan jumlah nasabah lebih dari 1,4 juta nasabah. Pelaksanaan KUR telah memberikan dampak terhadap peningkatan rata-rata aset usaha sebesar Rp 51 juta, aset rumah tangga sebesar Rp 12,66 juta dan pengeluaran rumah tangga sebesar Rp 279.000 per bulan. Selain itu, KUR juga telah mengatasi pengangguran terselubung bagi debitur dan keluarganya, serta meningkatkan intensitas utilisasi tenaga kerja dan kontribusi pada perekonomian nasional.
Selain kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan akses pada pelayanan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan, dalam rangka meningkatkan akses penguasaan dan pemilikan tanah/lahan bagi masyarakat miskin, dilakukan pula penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T). Pada tahun 2011, telah dilakukan redistribusi tanah sebanyak 186.000 bidang. 

Bab II Permasalahan
Dalam pidatonya di acara pembukaan kantor lembaga riset internasional, The Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (J-PAL) di Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan optimismenya akan pengurangan angka kemiskinan di Indonesia.
Sebagai salah satu negara emerging economy di Asia, Indonesia menurut SBY, akan terus tumbuh, di mana penanganan investasi dan kegiatan ekonomi akan menaikkan taraf hidup masyarakat.
"Dalam sudut pandang saya, (kemiskinan) harus ditanggulangi secara berkesinambungan," kata Presiden SBY di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (25/6).
Dikatakan SBY lagi, dalam lima tahun terakhir, Indonesia terbukti sudah mampu mengurangi angka kemiskinan hingga 9 juta orang. Oleh karena itu, kegiatan ekonomi khususnya investasi terhadap usaha kecil menengah sebagai program efektif, menurutnya harus dihidupkan.
Presiden menambahkan, sebagai orang yang belajar ekonomi dan kemudian menjadi pembuat kebijakan, dirinya menyadari bahwa standar penghidupan menjadi poin yang harus ditingkatkan, sebagai indikasi penanggulangan kemiskinan. Indonesia sendiri menurutnya telah belajar banyak model dalam upaya pengentasan kemiskinan, dan terus berupaya menyempurnakannya agar lebih strategis.
"Kami optimistis bisa menanggulangi kemiskinan," katanya lagi.
Bab III Penutup
Dari pembahasan diatas terlihat jelas bahwa kebanyakan para elit politk lebih memihak kelompok politiknya yang hanya segelintir daripada kepentiangan masyarakat atau orang banyak.Dan mereka lah yang diharapkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Komunikasi memanglah penting demi terjalinnya hubungan antara elit politik dan elit masyarakat.Karena dari komunikasi tersebutlah tugas yang di emban para elit politik bisa terlaksana dengan maksimal.Memang kecerdasan EQ sangatlah penting demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.Dimana mereka bisa mengendalikan emosi ketika ada ketidakpuasan terhadap yang mereka anggap kurang menguntungkan.
Melihat keadaan seperti itu saya berharap semoga apa yang dilakukan para elit politik memang berdasarkan demi kepentingan rakyat. Dimana mereka bisa mewujudkan keadaan rakyat yang sejahtera.Mereka juga tidak salah langkah dalam menjalankan tugasnya sebagai elit politik.Bukan melaksanakan suatu pekerjaan karena dilandaskan oleh materi.

Sedangkan dengan kemiskinan di Indonesia dampak pengangguran terhadap perekonomian suatu Negara tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu Negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakatdan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran disuatu Negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Daftar Pustaka