Minggu, 01 Juli 2012

Pentingnya Kehidupan Demokrasi dalam Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Sejarah Demokrasi Dunia
            Sistem demokrasi yang terdapat di Negara kota (City State) Yunani kuno khususnya Athena, merupakan demokrasi langung (Direct Democracy), yaitu suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat  keputusan – keputusan politik yang dijalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara yang tidak berdasarkan mayoritas. Sifat langsung dari demokrasi Yunani kuno dapat dilaksanakan secara efektif karena berlangsung dalam kondisi sederhana, wilayahnya terbatas (daerah terdiri dari kota dan daerah sekitarnya), serta jumlah penduduk sedikit (300.000 dalam satu Negara kota). Selain itu, ketentuan – ketentuan demokrasi tidak berlaku bagi mayoritas dari budak belian dan pedagang asing.
            Pada zaman Romawi sampai abad pertengahan (abad XV) pelaksanaan demokrasi mengalami kemunduran karena banyak berkembang praktek – praktek tirani, olgarki, dan diktator. Namun, semenjak zaman Renaissance (abad XIX), ajaran demokrasi bangkit kembali dengan pertimbangan – pertimbangan sebagai berikut.
a.     Rakyat tidak senang dengan adanya praktek – praktek yang sewenang – wenang dari penguasa.
b.     Rakyat menuntut persamaan hak dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
c.      Pemahaman yang lebih baik tentang konsep – konsep atau teori – teori demokrasi yang mengarah pada prinsip – prinsip didalam hak asasi manusia.

            Perkembangan demokrasi selanjutnya semakin dibutuhkan sebagai system pemerintahan dan Negara – Negara di seluruh dunia.
            Menurut Hans Kelsen, pada  dasarnya demokrasi itu adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat.
            Tidak ada system perwakilan di Pemerintahan Yunani. Setiap orang adalah badan pengambil keputusan seumur hidupnya. Kelihatannya hampir berbentuk demokrasi total kecuali fakta bahwa wanita, budak dan penduduk asing (lebih dari 50% populasi) tidak dianggap sebagai warga Negara jadi tidak diijinkan member suara mereka. Sejak saat itu dunia mengakui system yang dijalankan di Yunani dengan cara meniru, mengadopsi, menjadikan dasar, atau menyesuaikan dengan situasi, dan sebagainya.
            Pericles, seorang diantar para pemimpin demokrasi Athena tahun 403, berargumentasi bahwa demokrasi berhubungan toleransi, tetapi tidak membuat klaim khusus bagi pemerintahan mayoritas.  Baik Plato maupun Aristoteles mengingatkan bahwa demokrasi harus mempertimbangkan ‘The Larger’ dan ‘The Wiser’. Aristoteles tetap menyebutkan pentingnya pemerintahan mayoritas dengan mengatakan bahwa ‘The Majority ought to be sovereign, rather than the best,where the best are few … A feast to which all contribute is better than one given at one man’s expense”.
            Plato khususnya prihatin jika demokrasi lebih mengutamakan mayoritas yang tidak berpendidikan atau miskin yang kemudian bisa membenci kaum kaya, atau  pemerintahan yang diatur oleh mereka yang tidak bijaksana. Biasanya minoritas yang kalah disebut ‘The Wiser’. Hanya di abad ke 17 pengukuhan terhadap demokrasi didasarkan pada asumsi tentang kesetaraan semua warga Negara, hal ini muncul sebagai akibat dari reformasi Protestan.
            Kerajaan Romawi (509-27 SM) mengambil elemen – elemen demokrasi Yunani dan diterapkan dalam pemerintahannya. Pemerintahan Romawi adalah perwakilan demokrasi yang terwakili dalam para bangsawan di Senat dan perwakilan di warga biasa di Dewan. Kekuasaan pemerintahanterbagi dalam dua cabang tersebut dan mereka memberi suara untuk berbagi masalah. Cicero, negarawan Romawi masa itu berpendapat bahwa masyarakat memiliki hak tertentu yang harus dipelihara, ia juga berpendapat bahwa kekuasaan pemerintah dan kekuasaan politk harus berasal dari rakyat.
            Di dalam Negara modern, demokrasi tidak lagi bersifat langung, tetapi bersifat tidak langsung atau berdasarkan perwakilan (Representative Democracy).

Sejarah Demokrasi Indonesia
            Semenjak kemerdekaan 17 Agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah Negara demokrasi. Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih oleh rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan Negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di Indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan system pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang pemilu.
            Diskursus demokrasi di Indonesia tak dapat dipungkiri, telah melewati perjalanan sejarah yang demikian panjangnya. Berbagai ide dan cara telah coba dilontarkan dan dilakukan guna memnuhi tuntutan demokratisasi di Negara kepulauan ini. Usaha untuk memenuhi tuntutan mewujudkan pemerintahan yang demokratis tersebut misalnya dapat dilihat dari hadirnya rumusan model demokrasi Indonesia di dua zaman pemerintahan Indonesia, yakni Orde Lama dan orde Baru.

Munculnya Kekuatan Politik baru yang Pragmatis
            Pasca jatuhnya Soeharto pada tahun 1998 lewat perjuangan yang panjang oleh mahasiswa, rakyat, dan politisi, kondisi politik yang dihasilkan tidak mengarah ke perbaikan yang signifikan. Amandemen UUD 1945 yang banyak merubah system politik saat ini, penghapusan dwi fungsi ABRI, demokratisasi hampir di semua bidang, dan banyak hal positif lainnya. Namun begitu, perubahan – perubahan itu tidak banyak membawa perbaikan kondisi ekonomi dan sosial di tingkat masyarakat.
            Perubahan politik di Indonesia, hanya menghasilkan kembali kekuatan Orde Baru yang berhasil berkonsolidasi dalam waktu singkat, dan munculnya kekuatan politik baru yang pragmatis. Infiltrasi sikap yang terjadi pada kekuatan baru adalah karena mereka terpengaruh system yang memang diciptakan untuk dapat terjadinya korupsi dengan mudah.
            Demokrasi adalah sebuah nilai yang memberikan kebebasan dan partisipasi masyarakat. Dengan demokrasi, para warga Negara dapat dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan. Idealismenya, setiap individu berhak menentukan segala hal yang dapat mempengaruhi kehidupannya, baik dalam personal maupun sosial. Demokrasi juga adalah cara yang efektif untuk mengontrol kekuasaan agar tidak menghasilkan penyalahgunaan wewenang.

Ada tiga masa yang lazim diketahui dalam membicarakan masalah ini, sebagaimana uraian Budiardjo (1983) :
·       Masa Republik Indonesia I, yaitu masa demokrasi (konstitusionil) yang menonjolkan peran parlemen dan partai – partai. Masa ini seting disebut sebagai Demokrasi Parlementer.
·       Masa Republik Indonesia II, yaitu masa Demokrasi Terpimpin, yang muncul sebagai dampak dari konflik politik berkepanjangan  dari demokrasi parlementer.
·       Masa Republik Indonesia III, yaitu masa dimana Demokrasi Pancasila diterapkan, baik yang secara faktual menyimpang dari rumusan Pancasila itu sendiri ataupun yang secara ideal tetap diwacanakan.

Pentingnya Kehidupan Demokrasi dalam Masyarakat
            Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk sosial yang bersama – sama orang lain ditengah – tengah masyarakat. Demokrasi merupakan system dan tatanan yang dipandang mampu menampung segala permasalahan dan aspirasi yang berkembang didalam kehidupan masyarakat maka perlu dikembangkan dalam kehidupan masyarakat. Adapun arti penting kehidupan demokratis dalam kehidupan masyarakat antara lain :
a.     Meningkatkan rasa kasih sayang di antara sesame warga masyarakat.
b.     Terjalinnya komunikasi yang akrab dan harmonis di antara sesama warga masyarakat sebab semua kehendak/keinginan anggota masyarakat dapat disalurkan.
c.      Terhindarnya tindak kekerasan antara warga masyarakat demokrasi anti kekerasan, permasalahan diselesaikan secara damai.
d.     Memberi motivasi kepada seluruh warga masyarakat untuk bekerja lebih giat karena semua anggota keluarga merasa senang dan puas, merasa lebih dihargai kedudukannya di masyarakat.
e.     Dapat meningkatkan keamanan, ketertiban masyarakat sebab dengan terwujudnya kehidupan demokratis semua warga masyarakat puas, tidak ada yang memiliki rasa dendan dan benci terhadap warga masyarakat lainnya.
f.       Meningkatkan rasa kebersamaan dan kegotong royongan sehingga semangat didalam melaksanakan pembangunan.
g.      Menghilangkan rasa saling curiga mencurigai di antara sesama warga masyarakat.

Perwujudan demokrasi Pancasila dalam berbagai kehidupan :

a.     Keluarga
·       Masalah keluarga dibahas secara musyawarah mufakat.
·       Menghormati pendapat anggota keluarga.
·       Mengakui perbedaan yang ada.
b.     Sekolah
·       Menghargai pendapat teman.
·       Berani menyampaikan gagasan atau pendapat.
·       Pemilihan ketua kelas atau OSIS.
c.      Masyarakat
·       Pemilihan Kepala Desa atau Ketua RT/RW.
·       Rembug desa (musyawarah desa) menyangkut pembangunan desa.
d.     Bangsa dan Negara
·       Pemilihan Presiden.
·       Sidang umum MPR dan DPR.
·       Pemilu 5 tahun sekali.

Sumber:
http://ektynabilah.blogspot.com/2012/01/pentingnya-kehidupan-demokrasi-dalam.html
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar